Pemuda Viral Aniaya Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Begini Tampangnya

Agi Ilman
Polisi menangkap pemuda yang menganiaya driver ojol di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap PF alias Konon (35) pemuda yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Kabupaten Bandung. PF ditangkap di kawasan Kampung Tanjung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Minggu (1/6/2025).

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah tang berukuran 15 cm dengan gagang warna merah berhasil diamankan,” kata Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo, Rabu (4/6/2025).

Saat ini, PF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami korban berinisial FS (29) terjadi saat sedang menunggu pesanan di Cangkuang. Kejadian penganiayaan itu viral di media sosial usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya. FS pun lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cangkuang.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Kejadiannya pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Didi saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Brutal Geng Motor di Cirebon, Berkendara Ugal-ugalan dan Lakukan Penganiayaan

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi, 2 Mahasiswa Undip Ditahan

57 tahun lalu

Kata Wings Air soal Pramugari Polisikan Anggota DPRD Sumut Buntut Penganiayaan

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal