Pemuda di Garut Ditangkap karena Aniaya dan Sekap Pacar Selama 2 Bulan

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: IST)

GARUT, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan di rumah pelaku, di kawasan Tarogong Kidul. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.

Tersangka bernama Aditya (19), ditangkap setelah dilaporkan korban yang merupakan kekasihnya berinisial PM (20) ke polisi.

"Pelaku saat ini sudah ditahan. Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Garut, Sabtu (25/4/2020).

Maradona mengatakan, korban PM berhasil melarikan diri dari rumah tersangka setelah dua bulan disekap dan dianiaya sang pacar. Dia kemudian meminta bantuan warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku.

"Berdasarkan keterangan tersangka, alasannya menyekap pacarnya ini karena menangis ingin pulang," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal