GARUT, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan di rumah pelaku, di kawasan Tarogong Kidul. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.
Tersangka bernama Aditya (19), ditangkap setelah dilaporkan korban yang merupakan kekasihnya berinisial PM (20) ke polisi.
"Pelaku saat ini sudah ditahan. Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Garut, Sabtu (25/4/2020).
Maradona mengatakan, korban PM berhasil melarikan diri dari rumah tersangka setelah dua bulan disekap dan dianiaya sang pacar. Dia kemudian meminta bantuan warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku.
"Berdasarkan keterangan tersangka, alasannya menyekap pacarnya ini karena menangis ingin pulang," ujarnya.