Pemprov Jabar Terima Berkas Gugatan Panji Gumilang, Bersiap Hadapi Sidang Perdana

Agung Bakti Sarasa
Pemprov Jabar bersiap menghadapi sidang gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Dok)


Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, isi gugatan yang dilayangkan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengenai perbuatan melawan hukum melalui pernyataan-pernyataannya soal Ponpes Al Zaytun. 

"Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, yang kami dugakan ke Ridwan Kamil atas dasar beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru," ucap Hendra, Senin (24/7/2023). 

Hendra menjelaskan, apa yang telah dilontarkan Ridwan Kamil pada publik soal polemik Al Zaytun sudah menggiring opini publik. Selain itu, Gubernur Jawa Barat itu dianggap terburu-buru menyimpulkan opininya soal Al Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung. 

"(Ridwan Kamil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, gak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Menag Serahkan Penanganan Kasus Panji Gumilang dan Dana Bos Ponpes Al Zaytun ke Polri

9 hari lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

6 bulan lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

6 bulan lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

6 bulan lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal