Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

Agus Warsudi
PTTUN Jakarta memenangkan banding yang diajukan Pemprov Jabar terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memenangkan banding yang diajukan Pemprov Jabar atas sengketa lahanSMAN 1 Bandung. Majelis hakim menolak seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sekaligus membatalkan putusan PTUN Bandung.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemdaprov Jabar Yogi Gautama mengatakan, keputusan banding tersebut resmi diumumkan pada 3 September 2025 lalu. Namun sampai saat belum menerima salinan putusan tersebut.

“Itu (putusan banding sengketa lahan SMAN 1 Bandung) diinformasikan pada 3 September. Kami belum menerima secara resmi. Jadi alhamdulillah, PTTUN sudah memihak kepada kami. Keadilan untuk kami, aset negara untuk pendidikan. Kami betul-betul berterima kasih kepada pengadilan,” kata Kabiro Hukum Pemprov Jabar, Kamis (11/9/2025).

Yogi menyatakan, dengan putusan banding ini, tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang bakal dilayangkan PLK. Namun jika upaya itu dilakukan, Pemprov Jabar telah memiliki strategi guna menghadapinya. “Jadi kami menunggu dari pengadilan bahwa ada upaya hukum kasasi. Kami sudah siapkan pertahanan atau pembelaan,” ujar dia.

Kuasa hukum dari PLK, Hendri Sulaeman mengatakan, belum menerima salinan putusan banding dari PTTUN Jakarta. Namun begitu mereka menghormati putusan tersebut.

Hendri mengatakan, PLK bakal mengajukan kasasi sebagai upaya hukum lanjutan atas putusan tersebut. “Iya, pasti kami akan kasasi. Kan belum jatuh tempo, makanya kami belum dapat apa-apa. Kami masih gelap untuk mengomentari (putusan PTTUN),” kata Hendri.

Kepala SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati mengatakan, senang dengan putusan banding yang dikabulkan PTTUN Jakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal