Pemkot Bandung Pastikan Mobil dan Bangunan Rusak Tertimpa Pohon Dapat Uang Santunan

Arif Budianto
Pohon tumbang di Jalan Cipunagara, Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan menimpa mobil. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memastikan kendaraan atau bangunan yang rusak akibat pohon tumbang akan mendapatkan uang pengganti atau santunan. Besaran uang santunan disesuaikan dengan kondisi kedukaan kendaraan atau bangunan. 

"Iya dapat, tapi bukan uang ganti rugi, kami hanya memberi santunan. Besarannya antara Rp20 sampai 25 juta," kata Kepala UPT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Roslina di Bandung, Kamis (6/10/2022). 

Hal itu disampaikan Roslina menanggapi adanya beberapa kendaraan dan bangunan yang mengalami kerusakan akibat pohon tumbang. Tercatat sudah ada dua mobil rusak dan beberapa bangunan yang tertimpa pohon tumbang dalam dua hari terakhir. 

Menurut dia, besaran santunan disesuaikan dengan kondisi kerusakan, karena akan diasesmen oleh pihak asuransi. Namun nilai ganti rugi untuk mobil maksimal Rp25 juta dan bangunan maksimal Rp20 juta. Sistemnya ada rembes dan cash. 

"Tapi tidak semua kendaraan dan bangunan kena pohon tumbang otomatis dapat ganti rugi. Tapi hanya pohon tumbang yang berada pada ruang publik Pemkot Bandung. Kalau pohon itu milik perorangan, tidak dapat santunan," ujar dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lagi, Pohon Tumbang Besar Tumbang Timpa Mobil saat Hujan Deras Guyur Bandung

57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal