Pemkot Cimahi Perketat Resepsi Pernikahan, Boleh tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Adi Haryanto
Petugas membubarkan resepsi pernikahan yang melanggar prokes. (Foto: Dokumentasi)

Asep Bachtiar menuturkan, hal itu sudah menjadi aturan dari pemerintah, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi akan melakukan pengawasan di lapangan dalam pelaksanaannya. Termasuk koordinasi dengan Forkopimda untuk membatasi kegiatan masyarakat. 

Selain itu, pihaknya telah menyiapkan posko satgas di Alun-alun Kota Cimahi. Saat pagi dan siang hari petugas akan berkeliling dan membagikan masker. Sementara pada malam harinya petugas akan melakukan pengawasan di beberapa titik keramaian area publik.

"Kondisi itu imbas dari meningkatnya penularan kasus Covid-19 di Kota Cimahi. Sehingga agar penularan tidak semakin banyak, pengawasan ditingkatkan," tutur Asep Bachtiar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Pelajar dan Guru di Kota Cimahi Positif Covid-19, PTM Dihentikan Total

57 tahun lalu

Pembangunan Kolam Retensi untuk Antisipasi Banjir di Kota Bandung dan Cimahi

57 tahun lalu

Diterjang Banjir, 181 Rumah Warga Tiga Kelurahan di Cimahi Rusak

57 tahun lalu

Hujan Deras, 3 Mobil Warga Nyaris Hanyut Terbawa Arus di Cimahi

57 tahun lalu

Banjir Setinggi 2 Meter Rendam Jalan Cipageran Cimahi, 3 Mobil Nyaris Hanyut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal