Pemkot Cimahi Jatuhkan Sanksi Denda Rp50 Juta kepada Pemilik Tower Ilegal

Adi Haryanto
Sidang tipiring kepada pemilik menara telekomunikasi ilegal, pemilik asrama tak berizin, dan PKL yang terjaring razia di Aula Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (16/11/2020). (Foto/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Pemilik menara atau tower telekomunikasi ilegal menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di Aula Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (16/11/2020). Pemkot Cimahi menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta dan mewajibkan pemilik membongkar tower ilegal tersebut.

Sanksi dijatuhkan lantara mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi. Menara telekomunikasi ilegal tersebut berdiri di Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Padasuka.

Selain pemilik tower ilegal, Pemkot Cimahi juga menjatuhkan sanksi kepada pemilik asrama berbayar dan enam pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia Satpol PP Kota Cimahi.

"Hari ini ada tiga objek perkara sidang tipiring. Masing-masing pelanggar diwajibkan membayar denda materi," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Muhammad Faisal.

Faisal mengatakan, dua pemilik tower telekomunikasi ilegal sebelumnya sudah diperingatkan. Namun peringatan itu tak diindahkan. Saat sidang, hakim dari Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan kedua pemilik bersalah dan harus membayar denda karena melanggar sejumlah Perda.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal