Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Rehab 758 Rutilahu, Ini Syarat Penerima

Adi Haryanto
Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Foto: Okezone)

CIMAHI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tetap melaksanakan program rencana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun ini. Hal itu bakal dilakukan meskipun anggaran harus terkena kebijakan refocusing. 

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, aspek pembangunan perumahan yang layak merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.

"Tahun ini kegiatan perbaikan Rutilahu akan menyasar sebanyak 758 unit rumah yang tersebar di seluruh Kota Cimahi," ucapnya, Kamis (16/9/2021).

Ngatiyana menyampaikan bahwa perbaikan Rutilahu ini dimulai dari wilayah Kecamatan Cimahi Selatan. Kemudian bertahap menyasar ke Kecamatan Cimahi Tengah dan Cimahi Utara karena keberadaan Rutilahu hampir ada di setiap kelurahan di tiga kecamatan tersebut. 

Adapun sumber dana yang digunakan pada kegiatan perbaikan Rutilahu berasal dari APBD Kota Cimahi. Tapi ada juga yang bersumber dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Memprihatinkan, Nenek Tunanetra di Sukabumi Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Reyot

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Ratusan Lansia dan Penyandang Disabilitas Kota Madiun Terima Bansos

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal