Pemkot Bandung Tak Longgarkan Pusat Perbelanjaan selama PSBB Proposional

Antara
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto:iNews/Billy Maulana Finkran)

Selain itu, dia memastikan gerai pertokoan yang ada di pasar swalayan juga tidak boleh beroperasi. Menurutnya tempat-tempat tersebut mengikuti ketentuan yang sama dengan mal.

"Mereka nanti menunggu setelah evaluasi, ya, mungkin nanti sama dengan mal dibuka," kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandung memutuskan untuk memperpanjang PSBB secara proposional dengan menekankan batas kerumunan yang diperbolehkan di sejumlah tempat hingga 12 Juni 2020.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan sejumlah sektor yang dampak penyebaran virusnya rendah, akan diperbolehkan beroperasi dengan memperhatikan batas kerumunan sebanyak 30 persen dari kapasitas.

"Misalnya untuk kantor, kantor pemerintah atau swasta akan dicoba. Kita bertahap di angka 30 persen. Terus yang lainnya juga, tempat ibadah juga kita dibatasi 30 persen. Tapi tentu semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Oded.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal