Pemkot Bandung Izinkan Konser di Luar Ruangan, Ini Perincian Aturan Teknisnya 

Arif Budianto
Pemkot Bandung memberi izin konser musik di luar ruangan asalkan panitia mematuhi beberapa aturan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung mengizinkan konser dan pagelaran seni digelar di luar ruangan asalkan menerapkan sejumlah aturan. Satu di antara sejumlah aturan itu adalah, ruangan kapasitas 2000 orang dihadiri paling banyak 500 orang.

Konser dan pertunjukkan seni budaya luar ruangan diperbolehkan menyusul terbit Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung nomor 33 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung. 

Dalam Perwal tersebut disebutkan kegiatan/aktivitas event dan/atau konser seni/musik/budaya hingga meeting, Incentives, conferences dan exhibitions (MICE).

"Saya berharap dengan diperbolehkanya pertunjukan seni atau konser akan mendorong pariwisata di Kota Bandung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari.

Sejauh ini, ujar Kanny, cukup banyak pengajuan penyelenggaraan konser atau pertunjukan seni. Namun, karena masih diberlakukan PPKM, maka belum diperkenankan konser. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bakal Beri Izin Konser Musik di Bandung Asalkan Penuhi Syarat Ini

57 tahun lalu

Westlife Akan Gelar Konser di Jakarta, Penggemar Harus Menunggu hingga 2023

57 tahun lalu

Westlife Bakal Konser di Jakarta Februari 2023, Ini Harga Tiketnya

57 tahun lalu

Hari Ini! Nikmati Konser Eksklusif Maliq & D’Essentials dalam Vision+ Originals Orkes Semesta

57 tahun lalu

Original Series Orkes Semesta Tampilkan Konser Eksklusif Musisi Tanah Air, Lukman Sardi: Ini Arsip Terbaik untuk Mereka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal