Pemkot Bandung Disomasi Warga Surya Sumantri gegara Tak Kunjung Tertibkan Bangunan Liar

Agus Warsudi
Bangunan yang menghalangi akses keluar masuk rumah Norman Miguna. Warga Jalan Surya Sumantri ini melayangkan somasi ke Pemkot Bandung karena tak kunjung membongkar bangunan liar tersebut. (FOTO: istimewa/DOK)

"Saat ini bangunan itu digunakan sebagai tempat makan burger, jadi kami dapat informasi dari Dinas Tata ruang itu tidak izin dan menyalahi aturan, itu melanggar Perda juga," ucapnya.

Akibat bangunan HS itu, kata Tomson, kliennya merasa terganggu karena kendaraan tak bisa masuk ke dalam area rumah. Saat ini, kliennya pun terpaksa pindah sementara waktu dari rumah tersebut.

"Rumah korban tidak bisa digunakan, karena memang cuma satu meter tinggi akses masuknya, bagaimana bisa lewat kendaraan?" tutur dia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, segera menindaklanjuti surat somasi yang dilayangkan warga tersebut. "Siap nhn infona akan segera di ttl (Siap nuhun informasinya, segera ditindaklanjuti)," kata Pj Wali Kota Bandung melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Senin (25/9/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sesama Anggota Ormas Brigez Bentrok di Bandung, Saling Serang dengan Sajam

57 tahun lalu

Sambut Hari Jadi, Pj Wali Kota Bandung Sebut Banyak Pekerjaan Rumah Harus Diselesaikan

57 tahun lalu

Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dari Kalangan Buruh Terbentuk di Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

Bahagianya Ribuan Warga Bandung Dapat KTA Berasuransi Partai Perindo 

57 tahun lalu

1.000 KTA Diaktivasi, Anggota Partai Perindo Kota Bandung Bakal Diproteksi Asuransi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal