Pemkot Bandung Akan Ambil Alih Kebun Binatang, Begini Kata Pengelola 

Ervan David
Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung terus bergulir. Pengelola kebon binatang pun tak akan tinggal diam dan akan melakukan perlawanan. (FOto: iNews.id/Ervan David)


Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Hedi Permadi, surat penertiban dari Pemkot Bandung dianggap tidak berdasarkan hukum. Hal ini dikarenakan pengadilan belum mengeluarkan putusan apapun mengenai kepemilikan lahan kebun binatang.

"Surat teguran itu tidak mendasar. Menurut mereka lahan ini milik pemkot. Hal itu merupakan persepsi yang terburu-buru. Kami juga sudah buktikan di pengadilan, soal sewa-menyewa atau lainnya dan lahan ini bukanlah milik pemkot," ujar Herdi.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung menyerahkan proses ini ke pengadilan. Menurut Pemkot Bandung tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17,1 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Kepemilikan Lahan Kebun Binatang Bandung Kian Runcing

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal