Pemkab Pangandaran Usulkan 4 Raperda Masuk Agenda Propemperda 2022 

Syamsul Ma'arif
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memaparkan substansi empat raperda usulan Pemkab Pangandaran. (Foto: Humas Pemkab Pangandaran)

PANGANDARAN, iNews.id - Pemkab Pangandaran mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (raperda). Keempat raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 itu, antara lain, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Bangunan Gedung; Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus; dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memaparkan raperda usulan pemerintah daerah tersebut di DPRD Pangandaran, Selasa (30/11/2021). "Ada empat raperda yang kami usulkan dan sudah masuk agenda Propemperda 2022," kata Bupati Pangandaran.

Jeje menyatakan, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan respons terhadap perubahan kebijakan nasional mengenai persyaratan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, efektif, efisien, dan akuntabel.

Sedangkan Raperda Bangunan gedung, ujar Jeje, sebagai upaya merespons untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi nasional dalam bidang bangunan gedung.

"Sementara, Raperda Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus, upaya pengendalian dan pencegahan dini terhadap potensi pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kelestariannya," ujar Jeje Wiradinata.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Pembentukan Kabupaten Layak Anak, Ini yang Dilakukan Bupati Pangandaran

57 tahun lalu

Nilai BLUD RSUD Pandega Pangandaran Naik, Pemekaran OPD BPKAD Disetujui

57 tahun lalu

Keren, Berkat Madu, Karangkamal Pangandaran Jadi Nominator Kompetisi Inovasi Jabar 2021

57 tahun lalu

UMK Pangandaran 2022 Ditetapkan Rp1.884.364, Naik Rp23.773 Dibanding 2021

57 tahun lalu

Mobil Ayla Tabrak Vario di Kalipucang Pangandaran, Kaki Kanan Pengendara Motor Remuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal