KUNINGAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan, mulai memberlakukan pengetatan PPKM mikro saat malam hari. Pembatasan jam malam ini diberlakukan karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan.
"Berdasarkan hasil tes PCR yang sampai dari Bandung, di mana hari ini ada 400 lebih hasilnya, mengejutkan memang ada sekian ribu yah (terkonfimasi Covid-19)," kata Bupati Kuningan, Acep Purnama seusai apel simulasi pengetatan jam malam di kantor Bupati, Senin (28/6/2021).
Belum lagi, kata dia, rumah sakit yang ada Kuningan juga mengalami keterisian yang signifikan. "Tadi belum ada yang pindah dari IGD, sehingga ada upaya dari kami, kita akan menerapkan PPKM mikro secara ketat dan dimungkinkan akan dilakukan pengetatan ruas-ruas jalan tertentu," ujar dia.
Pengetatan jalan-jalan di Kuningan itu, kata Bupati Acep, bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat khususnya Kuningan. "Misal Jalan Siliwangi kita sekat, pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," ujar dia.
Jam malam ini diperketat, kata Bupati Acep, agar masyarakat benar-benar memanfaatkan jam istrahatnya di malam hari. "Agar malam kita benar-benar dijaga, seperti imunitas kita, hanya dengan imunitas yang baik, kita bisa meningkatkan imun yang baik," ujar dia.