Pemkab Ciamis Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan, Ini Syaratnya

Antara
Ilustrasi salat Idul Adha di lapangan. (Foto: Antara).

CIAMIS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan maupun masjid. Namun warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Pelaksanaan salat Idul Adha nanti harus dipersiapkan sebaik-baiknya, diharapkan pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menyebabkan klaster baru," kata Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis, Jumat (10/7/2020) malam.

Dia menuturkan, hasil rapat bersama dengan Kantor Kementerian Agama Ciamis, dewan masjid, dan unsur lembaga terkait memutuskan kegiatan salat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah di masjid maupun lapangan.

Jamaah yang akan melaksanakan salat Idul Adha, kata dia, sesuai aturan harus mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan dalam kondisi sehat agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.

"Untuk pelaksanaan salat Idul Adha di tingkat kecamatan dan desa agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

2 bulan lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

2 bulan lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

2 bulan lalu

7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

2 bulan lalu

Jelang Idul Adha 1447 H, Penjualan Kambing Kurban di Tuban Melonjak 70 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal