Pemkab Bandung Barat Perbolehkan Keluarga Sumbang Biaya Pemakaman Jenazah Covid

Adi Haryanto
Area permakaman pasien akibat Covid-19. (Foto: Ilustrasi)

Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rachman, menyebutkan, bahwa sesuai instruksi Satgas Covid-19 Pemkab KBB pemakaman jenazah di TPU Khusus Covid-19 tidak dikenai biaya. Namun jika di lapangan ada warga yang dikenai biaya itu tanpa sepengetahuan pihaknya.

Meski belum tahu persis hal tersebut, Iyep mengatakan bahwa petugas pemakaman yang melakukan pungutan biaya telah dipanggil aparat kepolisian. Namun petugas itu bukan berasal dari Cipatat, informasinya untuk sewa ambulans sama yang memikul jenazah.

"Apabila pihak keluarga tak ingin dibebankan biaya pemakaman, pekerjaan menggali kubur bisa dikerjakan sendiri oleh pihak keluarga dan tak memakai petugas yang ada," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga KBB Bayar Rp2,5 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid, Satgas: Harusnya Tak Ada Biaya

57 tahun lalu

Pengendara Motor di KBB Tewas Tersambar Kereta saat Menuju Tempat Kerja

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo, Diserang saat Bakar Ayam Bersama Warga

57 tahun lalu

Penyebab Truk Rombongan Peziarah Terguling di Saguling, Polisi: Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Saguling KBB, Truk Rombongan Peziarah Terguling 5 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal