"Data itu tersebar di 165 desa dan 16 kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat. Tapi bisa saja ada penambahan dari para pemilih pemula yang tahun depan atau di 2024 sudah berusia 17 tahun," ujarnya.
Menurutnya, pengolahan data tersebut dilakukan dengan metode pencermatan mandiri atau self assesment sesuai dengan sistem aplikasi dan regulasi yang berlaku di KPU. Hal itu sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang tanggalya sudah ditetapkan.
Yakni, lanjut dia, untuk pelaksanaan pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pada Rabu 27 November 2024.
"Dari sekarang kita sudah persiapan dan sosialisasi sambil menunggu PKPU terbaru. Selain pendataan data pemilih juga rencana verifikasi parpol di tahun ini," ucapnya.