Atas dasar itulah isterinya yang berinisial NW berkeinginan untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri, tetapi dengan 'tangan' orang lain. Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021.
Menurut Aldi, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu pekan. Ada enam pelaku yang ditangkap, yakni NW yang merupakan isteri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Sebelumnya seorang pengusaha rumah makan Padang, Khairul Amin (54), ditemuakan tewas di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Korban tewas dengan banyak luka tusuk di tubuhnya.