Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 

Agus Warsudi
Para advocat yang tergabung dalam The Best Lawyer Club foto bersama seusai talk show "Quo Vadis Advocat Indonesia?" di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

Kemudian, ujar Sugeng, terbit surat Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 73 tahun 2015 yang memberikan kesempatan kepada seluruh organisasi advokat yang terdaftar mengusulkan penyimpanan calon advokat di pengadilan tinggi sesuai domisili. 

"Dengan banyaknya organisasi advokat, muncul pertanyaan mengenai dewan kehormatan yang berfungsi mengadili dugaan pelanggaran atas kode etik advokat Indonesia. Karena itu, pada kesempatan ini para advokat dapat merumuskan sikap sebagai pertanyaan untuk kehidupan dan masa depan Advokat Indonesia. Apakah perlu advokat bersatu dalam satu organisasi atau tetap dalam kondisi seperti ini?" ujarnya. 

Menanggapi wacana single bar system yang disampaikan Sugeng, para advokat senior Indonesia angkat bicara. 

Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan mengatakan, sejumlah organisasi Advokat di Indonesia menanggapi beragam. Peradi misalnya, saat ini ada tiga kubu. Yakni, Peradi yang  dipimpin Luhut MP Pasaribuan, Juniver Girsang, dan Otto Hasibuan. 

Masing-masing kubu, kata Luhut, kompak untuk menjadikan seluruh organisasi advokat dalam satu wadah atau single bar system.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 18 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Pesepeda Tewas Tertabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal