Pemerintah Berencana Terapkan Aturan KHDPK, Ribuan Karyawan Perhutani Resah 

Agung Bakti Sarasa
Ribuan karyawan Perum Perhutani resah menyusul rencana penerapan aturan KHDPK. (Foto/Ilustrasi/Dok)

Padahal, ujar Isnin Soiban, selama ini, mereka menjadi garda terdepan yang bekerja dengan mempertaruhkan nyawanya untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan negara. "Maka dari itu, kami pengurus Serikat Karyawan Perhutani akan memperjuangkan nasib rekan-rekan kami dengan menyampaikan aspirasi ke DPR RI," ujarnya.

Isnin Soiban menuturkan, pengurus Sekar Perhutani telah melaksanakan Rapat Pleno yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Divisi Regional Jabar Banten di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/4/2022).

"Dalam hasil rapat pleno Sekar Perhutani di Bandung terungkap bahwa KHDPK yang masih dalam proses pengesahan sejauh ini telah menimbulkan banyak keresahan bagi karyawan Perhutani, sehingga menimbulkan bentuk-bentuk ketidakpastian bekerja di lapangan," tutur Isnin. 

Isnin menyontohkan, dalam pelaksanakan pengamanan hutan, interaksi kelola sosial, dan kegiatan rutin, kerap ada beberapa kelompok yang mengatasnamakan PS yang menentang pelaksanaan tugas karyawan Perhutani. "Terkait hal tersebut, karyawan meminta manajemen Perhutani menerbitkan arahan detil perihal pelaksanaan tugas di lapangan," ucapnya.

Menyikapi kondisi tersebut, ujar Isnin Soiban, DPP Sekar Perhutani akan tetap mengawal rencana penerapan KHDPK, namun tidak merugikan karyawan Perhutani. Selain itu, DPP Sekar Perhutani juga akan melakukan audensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, dan DPR RI.

"Sejauh ini kami DPP Sekar Perhutani masih menghormati dan menunggu upaya diplomasi dengan stakeholder terkait untuk menjembatani nasib karyawan yang akan terdampak. Jangan sampai harus terjadi unjuk rasa karyawan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perhutani Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2022

57 tahun lalu

Perhutani Bedah Rumah Tenaga Penyadap Getah Pinus di Wonogiri

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Cianjur, Karyawan Perhutani Panik

57 tahun lalu

Ratusan Kayu Diduga Ilegal Disita Perhutani Randublatung Blora

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal