Padahal, ujar Isnin Soiban, selama ini, mereka menjadi garda terdepan yang bekerja dengan mempertaruhkan nyawanya untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan negara. "Maka dari itu, kami pengurus Serikat Karyawan Perhutani akan memperjuangkan nasib rekan-rekan kami dengan menyampaikan aspirasi ke DPR RI," ujarnya.
Isnin Soiban menuturkan, pengurus Sekar Perhutani telah melaksanakan Rapat Pleno yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Divisi Regional Jabar Banten di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/4/2022).
"Dalam hasil rapat pleno Sekar Perhutani di Bandung terungkap bahwa KHDPK yang masih dalam proses pengesahan sejauh ini telah menimbulkan banyak keresahan bagi karyawan Perhutani, sehingga menimbulkan bentuk-bentuk ketidakpastian bekerja di lapangan," tutur Isnin.
Isnin menyontohkan, dalam pelaksanakan pengamanan hutan, interaksi kelola sosial, dan kegiatan rutin, kerap ada beberapa kelompok yang mengatasnamakan PS yang menentang pelaksanaan tugas karyawan Perhutani. "Terkait hal tersebut, karyawan meminta manajemen Perhutani menerbitkan arahan detil perihal pelaksanaan tugas di lapangan," ucapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, ujar Isnin Soiban, DPP Sekar Perhutani akan tetap mengawal rencana penerapan KHDPK, namun tidak merugikan karyawan Perhutani. Selain itu, DPP Sekar Perhutani juga akan melakukan audensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, dan DPR RI.
"Sejauh ini kami DPP Sekar Perhutani masih menghormati dan menunggu upaya diplomasi dengan stakeholder terkait untuk menjembatani nasib karyawan yang akan terdampak. Jangan sampai harus terjadi unjuk rasa karyawan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya.