Pemerintah Akan Legalkan Ganja untuk Pengobatan Medis Asalkan Penuhi Syarat Ini

Arie Dwi Satrio
Pemerintah akan melegalkan ganja untuk kebutuhan pengobatan medis, asalkan memenuhi syarat ketat. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Peluang legalisasi ganja untuk kebutuhan pengobatan medis di Indonesia masih terbuka. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili pemerintah membuka peluang melegalkan ganja asalkan asas pemanfaatan tanaman tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan medis dan lebih banyak positifnya.

"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/6/2022).

Lebih lanjut, Erif menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempelajari lebih spesifik ihwal legalitas ganja untuk kebutuhan pengobatan. Pemerintah akan meminta pendapat serta kajian dari para ahli medis hingga pemuka agama terkait sisi positif dan negatif ganja untuk kebutuhan medis.

"Pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu mengenai legalitas ganja untuk tujuan medis. Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama dan lain sebagainya," katanya.

Erif mengklaim bahwa pemerintah sudah pernah melakukan kajian soal asas pemanfaatan ganja untuk medis. Kajian tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hanya saja, belum ada hal yang urgent untuk melegalisasikan ganja di Indonesia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Cianjur Buru Penanam Ganja di Campaka, Terindikasi Ada Lahan Ganja Lain

57 tahun lalu

Wacana Legalisasi Ganja untuk Obat, Pakar Hukum Pidana: secara Normatif Sulit Direalisasikan

57 tahun lalu

Nekat Tanam dan Jual Ganja secara Online, Pemuda Bandung Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Indonesia Tolak Rekomendasi WHO terkait Legalisasi Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal