Pemerintah Akan Larang Impor Baju Bekas, Pelaku Usaha di Cimahi Resah

Adi Haryanto
Pelaku usaha baju bekas impor di Kota Cimahi khawatir terdampak dari kebijakan pemerintah pusat jika memberlakukan larangan impor baju bekas atau thrifting. (Foto:iNews.id/Adi Haryanto)


Dirinya yakin apabila solusi sudah ada resistensi terkait kebijakan ini bakal sangat kecil. Selain itu, pemerintah juga harus tegas dalam penindakan terhadap bisnis thrifting harus dilakukan secara adil, tak boleh tebang pilih.

Disinggung soal latar belakang larangan bisnis thrifting ini karena pemerintah khawatir masifnya kegiatan impor akan memukul industri tekstil dalam negeri. Serta baju bekas impor rentan membawa penyakit, dirinya mengaku tidak sependapat. Sebab bisnis thrifting mempunyai segmen pasar berbeda dan jumlahnya relatif kecil.

"Saya kira enggak juga karena segmennya berbeda. Saya juga produsen fesyen yang bikin baju gamis di rumah, dan gak merasa terganggu oleh bisnis thrifting karena pasarnya berbeda-beda,” ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

API Jateng: Penjualan Baju Bekas Impor Resahkan Pelaku Industri Tekstil Dalam Negeri

57 tahun lalu

Penyelundupan 22 Karung Ballpres Baju Bekas Digagalkan di Jalinsum Batubara

57 tahun lalu

Viral Oknum Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung Tipu dan Ancam Pembeli Pakai Pisau

57 tahun lalu

Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pedagang Cimol Gedebage Bandung Bingung 

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Larang Perdagangan Baju Bekas Impor, Ini Respons Pedagang di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal