Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Optimistis Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Dunia U-20, Pemkab Bandung: Renovasi Maksimal
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Larang Perdagangan Baju Bekas Impor, Ini Respons Pedagang di Bandung

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:21:00 WIB
Ridwan Kamil Larang Perdagangan Baju Bekas Impor, Ini Respons Pedagang di Bandung
Pemerintah melarang penjualan baju bekas impor. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga melarang penjualan thrifting atau baju bekas impor. Larangan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penjualan baju bekas impor dinilai merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

"Atas instruksi Presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," kata Gubernur JabarRidwan Kamil, Selasa (21/3/2023).

Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar mendukung penuh alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM. 

"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut