Trauma healing, tutur Kapolres Cimahi, diperlukan karena lokasi pembunuhan dilakukan di rumah korban. Di rumah itu dihuni oleh Wiwin dan anaknya. Letak rumah Wiwin bersebelahan dengan orang tuanya dan bercak darah pun berceceran di berbagai titik ketika pembunuhan terjadi.
Selain memberikan trauma healing, tutur Kapolres, polisi juga akan melakukan patroli di sekitar rumah korban baik oleh anggota berseragam maupun berpakaian bebas. Ini mengingat pelaku M masih berkeliaran dan belum berhasil ditangkap oleh petugas.
"Rumah korban, sampai saat ini masih diperhatikan dan dipatroli oleh rekan-rekan Polsek Padalarang baik yang berseragam dan tidak," tutur Kapolres Cimahi.
Diketahui kasus pembunuhan terhadap Wiwin Setiani membuat geger warga karena dilakukan pada pagi menjelang siang, Minggu (8/5/2022) pagi menjelang siang.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di depan rumah dengan luka sayatan senjata tajam di leher dan perut. Korban meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit.
Seusai melakukan aksinya, pelaku M langsung melarikan diri. M sempat menjalin hubungan asmara dengan korban, namun kandas. "Pelaku saat ini masih dikejar oleh tim gabungan dari Polres Cimahi dan Polsek Padalarang. Kami berupaya sekuat tenaga agar (pelaku M) secepatnya bisa ditangkap, karena ini utang kami kepada keluarga korban," tutur Kapolsek Padalarang Kompol Darwan.