Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap! Bekasi Bakal Diserbu 10.000 Orang Pendatang Baru
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Pendatang Baru Membeludak, Disdukcapil KBB Sebar Formulir Data Penduduk

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:26:00 WIB
Antisipasi Pendatang Baru Membeludak, Disdukcapil KBB Sebar Formulir Data Penduduk
Ilustrasi pertambahan jumlah penduduk. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mendata identitas warga pendatang pascalibur Hari Raya Idul Fitri 2022. Hal tersebut sebagai antisipasi adanya warga pendatang baru dari daerah yang ikut kerabat atau saudara mereka untuk mengadu nasib dan mencari pekerjaan di wilayah KBB.

"Sekarang kami sedang persiapkan rencana pendataan warga pendatang pascalibur Lebaran. Dalam waktu dekat segera direalisasikan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), KBB, Hendra Trismayadi, Rabu (11/5/2022).

Pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) ke semua kecamatan di KBB. Kemudian dilakukan pendataan para pendatang dan diminta untuk mengisi formulir F.1-15. Formulir itu adalah sebagai surat keterangan tempat tinggal sementara.

"Nantinya para pendatang itu akan menerima surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTS)," ujarnya.

Hendra menyebutkan, pendataan tersebut dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen. Sehingga penduduk nonpermanen harus melakukan pendaftaran ke Disdukcapil kabupaten/kota dengan menggunakan NIK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut