Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa 124 Saksi dan Buka Hotline

Agus Warsudi
Rumah TKP pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Untuk mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Surhatini (53) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Polda Jabar kembali memeriksa satu saksi baru. Total saksi yang telah diperiksa terkait kasus yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 ini 124 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan-pemeriksaan tambahan terhadap saksi telah dilakukan dua 2 bulan lalu. 

"Ada tambahan beberapa saksi jadi 124," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/5/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan penjelasan tentang 2 DNA yang terindentifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) hasil pemeriksaan ahli forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. 

Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan terhadap 49 DNA yang dicocokan dengan profil saksi di sekitar lokasi kejadian termasuk keluarga korban.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pasutri Pedagang Rempeyek di Subang Berangkat Haji, Nabung 10 Tahun

57 tahun lalu

32 Biksu Lintas Negara Jalan Kaki dari Thailand ke Candi Borobudur Disambut Warga Subang

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Masih Diselimuti Misteri, Penyelidikan Jalan di Tempat

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Beri Petunjuk, Polda Jabar Bilang Begini

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Cipeundeuy Subang Perkosa Anak Tiri selama 5 Tahun sampai Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal