Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin, Arighi dan Abi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri

Agus Warsudi
Dari kanan ke kiri, Arighi, Mimin, dan Abi, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas dasar pengakuan Danu. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tiga tersangka, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, meminta perlindungan hukum ke Kapolri, Kapolda Jabar, dan Kadiv Propam Polri. Perlindungan hukum ini diajukan karena Rohman Hidayat, kuasa hukum Mimin, Arighi, dan Abi, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya dipaksakan.

Rohman Hidayat mengatakan, tim kuasa hukum, termasuk Mimin, Arighi, dan Abi, ingin mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.

"Sudah kami siapkan. Insya Allah berkasnya paling lambat (dikirim) besok. Kami ajukan untuk tiga orang ini untuk Bu Mimin, Arighi, Abi minta perlindungan hukum kepada Kapolri, Kapolda Jabar, Kadivpropam dan lain-lain. Ada 12 surat yang akan saya kirimkan. Saya bawa satu saja yang akan dikirim ke Kapolri besok," kata Rohman Hidayat kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (23/10/2023) malam.

Prinsipnya, ujar Rohman, perlindungan hukum ini adalah agar tidak ada kesan tiga orang ini dipaksakan menjadi tersangka. "Saya dan teman-teman, kami bagian dari penegakan hukum pidana di Indonesia. Kami jaga agar perkara ini diperiksa, supaya terang benderang, benar sesuai hukum dan tidak ada yang dipaksakan. Kami menilai penetapan tersangka kepada Bu Mimin, Arighi, dan Abi seolah-olah dipaksakan," ujar Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, alibi Mimin, Arighi, dan Abi kuat. Saat peristiwa pembunuhan terjadi yang diperkirakan pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Oktober 2021 dini hari, Arighi berada di counter tempatnya bekerja. Dia ditemani dua saksi.  Saksi ini ada dua orang sudah diperiksa Polres Subang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Kembali Periksa Mimin, Arighi dan Abi

57 tahun lalu

Begini Persiapan Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Besok

57 tahun lalu

Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Petunjuk Ahli Forensik Terbukti

57 tahun lalu

Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Akan Hadirkan Danu

57 tahun lalu

Persiapan Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Cari Barang Bukti Baru 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal