Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Dalami Motif 5 Tersangka

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: iNews.id/DOK)

Dua minggu lalu, ujar Kombes Pol Surawan, tersangka Muhammad Ramdanu datang ke Polda Jabar pada Selasa 17 Oktober 2023, mengaku. Danu mengakui perbuatannya.

"Namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai JC (justice collaborator) sehingga dia datang ke Polda Jabar didampingi kuasa hukum, dan kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Danu)," ujar Kombes Pol Surawan.

Dari tersangka Danu, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, penyidik mendapatkan beberapa orang yang menurut Danu sebagai pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amalia.

Kemudian, penyidik melakukan penangkapan terhadap empat orang, yaitu Yosef Hidayah, Mimin, Arigi, dan Abi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi lima tersangka termasuk Danu. Namun dari lima tersangka, hanya dua yang ditahan, yaitu, Yosef Hidayah dan Muhammad Ramdanu atau Danu.

Terkait peran para pelaku, Dirreskrimum menuturkan, tersangka MR mengaku diminta oleh YH untuk menemani ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka

57 tahun lalu

5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

57 tahun lalu

Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengingat Kembali Pengakuan Awal Danu

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal