Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Korban Akan Surati Presiden, Ini Kata Polisi

Agus Warsudi
Yosef Hidayat dan surat untuk Presiden Jokowi, Kompolnas, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan yang dialami istri dan anaknya. (FOTO: ISTIMEWA/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosep Hidayah mengatakan, melalui surat tersebut, keluarga korban meminta agar penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia Mustika Ratu yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 itu, tidak dihentikan. 

Selain itu, harapan terbesar keluarga korban, kasus segera diungkap dan pelaku ditangkap. "Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri, Menkopolhukam dan Kompolnas agar kasus ini tidak dihentikan," kata Rohman, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).

Keluarga korban, ujar Rohman Hidayat, meminta keadilan. "Kami meminta keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari, itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa. Kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan Masjid

57 tahun lalu

Polisi Serahkan Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kondisinya Berantakan

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Yosef Surati Presiden Minta Izin Tempati Rumah TKP

57 tahun lalu

Pria Diamankan terkait Pembunuhan di Subang, Keluarga Korban: Tidak Kenal

57 tahun lalu

Polisi Amankan Pria di Pelabuhan Muara Angke terkait Pembunuhan di Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal