Pemeriksa pada Senin (1/11/2021) ini merupakan yang ketujuh kali bagi Danu. Dalam empat kali pemeriksaan sebelumnya, Danu tak didampingi kuasa hukum. Sedangkan tiga pemeriksaan terakhir, pada Kamis (22/10/2021) dan Jumat (23/10/2021), Danu didampingi 10 pengacara yang dipimpin oleh Achmad Taufan.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 16-17 pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amelia pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Pertanyaan lebih terfokus kepada keberadaan Danu membersihkan bak mandi lokasi kejadian pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang itu.
Pascapembunuhan keji itu, kata Achmad Taufan, Danu diminta keluarga, Yoris Raja Amarullah, putra sulung almarhumah Tuti Suhartini, untuk menjaga rumah tersebut. Danu kemudian datang di sekitar lokasi pada Kamis 19 Agustus.
"Danu diminta standby di dekat TKP. Tujuanya untuk menjaga rumah. Jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).
Saat itu Kamis (19/8/2021), ujar Achmad Taufan, Danu menunggu di satu SMA di dekat rumah korban untuk memantau kondisi seperti yang diperintahkan Yoris. Tak lama kemudian, Danu melihat orang masuk ke pekarangan rumah korban.