Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Gegara Bersihkan Bak di TKP, Danu Diperiksa 5 Hari Berturut-turut

Yudy Heryawan Juanda
Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya Achmad Taufan (tengah) memberikan keterangan sesuai pemeriksaan di Polres Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Selain oknum banpol, polisi juga harus menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka karena melanggar pasal memasuki TKP tanpa izin. Desakan ini disampaikan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suhartini (55) dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23).

"Saya sebagai Kuasa Hukum Yosef meminta kepada Polres Subang segera menetapkan Danu sebagai tersangka karena telah melanggar pasal 221 ayat 2 KUHP memasuki TKP tanpa izin dan menetapkan Banpol juga (sebagai tersangka) karena jelas merusak TKP," kata Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Rohman Hidayat menyatakan, polisi harus mengungkap identitas, maksud, dan tujuan banpol itu masuk ke TKP, serta menyuruh Danu membersihkan bak mandi di lokasi kejadian. "Oknum Banpol ini siapa. Dia harus bertanggung jawab karena jelas sudah melanggar KUHPidana Pasal 221 ayat 2," ujarya.

Rohman Hidayat menyatakan, heran terhadap banpol yang leluasa masuk ke TKP dan menyuruh saksi Muhammad Ramdanu (21), membersihkan bak kamar mandi. Sementara, Yosef kliennya, yang jelas keluarga korban dan pemilik tanah serta bangunan rumah menjadi TKP pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, tidak diizinkan masuk. 

"Klien saya (Yosef Hidayah) tidak bisa datang dan masuk ke TKP sampai hari ini. Tapi ini, Danu dan banpol bisa masuk ke TKP dengan leluasa. Tapi siapapun dia, tidak punya kapasitas memasuki TKP," tutur Rohman Hidayat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Temukan Cutter di Bak Mandi

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Diminta Tetapkan Banpol dan Danu Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kriminolog: TKP Pidana Tak Boleh Dibersihkan

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, soal Banpol di TKP, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kabid Humas: Keterangan Saksi Berubah-ubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal