Pembunuh Perempuan di Perumahan PJT II Purwakarta Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Agus Warsudi
Kapolres Purwakarta memperlihatkan barang bukti pembunuhan Dea Permata Kharisma yang dilakukan Ade Mulyana. (Foto: Humas Polres Purwakarta)

PURWAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap Ade Mulyana (21), pelaku pembunuhan Dea Permata Kharisma (27). Pembunuhan ini terjadi di Kompleks Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Selasa (12/8/2025).

"Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat, sehingga polisi serius mengungkap kasus ini dalam waktu cepat," ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, Ade Mulyana merupakan warga Kelurahan Ciseureuh yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban selama setahun terakhir.

"Pelaku ini orang yang bekerja di rumah itu sebagai pembantu," kata Kapolres dalam konferensi pers.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Wanita di Perum PJT 2 Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Upah Tak Dibayar

57 tahun lalu

Lampung Timur Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Irigasi

57 tahun lalu

Sumedang Geger! Wanita Muda Tepergok Bawa Mayat Bayi dalam Plastik di WC Masjid

57 tahun lalu

Bantul Gempar, 2 Mayat Membusuk Ditemukan dalam 2 Rumah Berbeda

57 tahun lalu

Viral Penemuan Mayat Remaja di Pasaman, Kepala Tak Terlihat Terbenam di Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal