Terungkapnya penyebab kematian bocah tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Karawang. Dari hasil pengamatan fisik, ada yang janggal dari tubuh bocah tersebut.
"Itu sudah dinyatakan meninggal dengan tidak wajar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Kombes Pol Ibrahim menyatakan, dalam pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan ada luka lebam. Menurut dia, ada bekas penganiayaan pada bocah berusia 14 tahun itu.
"Ada beberapa bekas penganiayaan di tubuhnya dan dinyatakan dibunuh," ujar dia.