Pembunuh Bocah Dalam Karung di Pacet Bandung Tertangkap, Pelaku Tetangga Korban

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Kapolresta Bandung menuturkan, tersangka DND, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu di sekitar lokasi. Seusai membunuh, pelaku DND sempat berpura-pura mencari korban bersama warga setempat.

Setelah itu, pelaku DND melarikan diri ke daerah Majalaya. "Setelah kejadian (pemerkosaan dan pembunuhan), pelaku DND masih sempat ikut melakukan pencarian korban bersama warga," tutur Kapolresta Bandung.

Akibat perbuatan kejinya itu, kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, pelaku DND disangkakan melanggar Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam karung bernama AR (10) diduga korban pembunuhan menggegerkan warga Kampung Cipadaulun RT 02/02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban AR ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Pacet, kronologi kejadian berawal saat korban Alia Rodiah pergi mengaji sekitar pukul 17.30 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Pacet, Korban Tak Pulang seusai Mengaji 

57 tahun lalu

Warga Pacet Geger Temukan Mayat Dalam Karung di Belakang Mushola

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal