Pelanggaran Disiplin di Kota Bandung, Satpol PP Utamakan Edukasi dan Teguran

Arif Budianto
Petugas kebersihan sedang menyapu samaph di salah satu sudut Kota Bandung. Persoalan sampah di Kota Kembang hingga saat ini masih belum tuntas. (Foto: Istimewa)

Dia menambahkan, dalam penegakan perda tersebut Satpol PP tidak bekerja sendiri. Banyak stakeholder yang terlibat juga, salah satunya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Melalui Disdagin, sosialisasi Perda tersebut juga disampaikan ke pihak asosiasi pengusaha ritel.

"Kita tegaskan agar mal dan toko ritel itu mengurangi penggunaan plastik belanja. Nanti juga ada sidak di tempat-tempat perbelanjaan. Kita imbau para konsumen yang masih menggunakan kantung plastik, baiknya membawa tas belanja sendiri saja," katanya. 

Kemudian, di skala kewilayahan, para Linmas juga digerakkan untuk menjaga setiap pagi di beberapa TPS yang masih overload agar masyarakat tidak membuang sampah di sana.

"Sedangkan untuk wilayah pasar, kami bersinergi dengan Perumda Pasar untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang mengenai pengelolaan sampah," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan, Begini Caranya

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

19 Polisi Dipecat Polda Babel Sepanjang 2025, Ada yang gegara LGBT

57 tahun lalu

Kapendam Udayana: Proses Hukum Ayah Prada Lucky Tak Ada Kaitan dengan Kasus Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal