Pelanggar PPKM Darurat di Bandung Barat Bayar Denda Ratusan Ribu Rupiah

Adi Haryanto
Para pelanggar PPKM Darurat menunggu antrean untuk menjalani sidang tipiring di pos penyekatan pintu keluar Gerbang Tol Padalarang, KBB, Rabu (7/7/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto) 

"Ini pengalaman pertama ikut sidang seperti ini, karena kalau tau aturan saya pasti akan nurut," ujarnya. 

Pelanggar lainnya yang mengikuti sidang tipiring Ajat (29) menyebutkan, dikenai denda karena membuka toko counter HP pada saat pelaksanaan PPKM Darurat. Namun dirinya tidak mengetahui persis pelanggaran apa yang dilakukannya, tapi tetap harus ikut sidang. 

"Kemarin (Selasa) saya didatangi petugas karena membuka counter HP. Waktu itu dikasih imbauan kalau toko tidak boleh buka lebih dari jam delapan malam. Hari ini suruh datang ke sini," ucapnya sambil menunjukkan surat pelanggaran untuk sidang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, mereka yang melanggar PPKM Darurat ini terjaring dari hasil operasi di lapangan sejak hari pertama diterapkan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). Mereka disangkakan melanggar PPKM Darurat yang sudah diatur dalam Perda Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021.

"Totalnya ada 37 pelanggar, dengan vonis sanksi denda dari Rp100.000-Rp700.000," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warga Cianjur Disidang Tipiring

57 tahun lalu

Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Remaja di Lampung Tengah Nekat Bunuh Briptu Singgih, Sakit Hati

57 tahun lalu

Pengendara Motor di KBB Tewas Tersambar Kereta saat Menuju Tempat Kerja

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo, Diserang saat Bakar Ayam Bersama Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal