Pelaku Duel Gladiator Pelajar SMP di Sukabumi Ditangkap, 3 Remaja Terancam 15 Tahun Penjara 

Dhamawan Hadi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menunjukkan barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku dalam duel gladiator antar SMP (Foto: iNews/Dharmawan Hadi)

Untuk pasal yang dikenakan kepada ABH tersebut, lanjut Bagus, pertama pasal 76C jo pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014. Lalu pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 353 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat mengakibatkan kematian, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tiga pasal tersebut ancamannya melebihi 7 tahun, jadi tidak dilakukan diversi. Artinya anak tersebut tetap dilanjutkan proses hukum. Himbauan kepada pihak sekolah dan stakeholder lainnya, jadi kita sama-sama jaga ketertiban, keamanan, kenyamanan dalam menjelang pesta demokrasi ini," ujar Bagus.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

57 tahun lalu

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Sukabumi, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal