Pelajar SMA di Sukabumi Nekat Bacok Adik Kelas di Sekolah, Pelaku Ditangkap usai Kabur

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede  memintai keterangan pelajar SMA yang nekat membacok adik kelas. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Sesaat, kata AKBP Maruli Pardede, ABH 2 berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan dari teman-temannya. Dia diamankan dan dibawa ke fasilitas kesehatan sekolah. ABH 1 berhasil melarikan diri dari sekolah, tetapi kemudian ditangkap oleh pihak berwenang.

"ABH 1 ini diidentifikasi sebagai F, seorang pelajar dari Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Korban adalah S, berusia 16 tahun," tuturnya. 

Atas penganiayaannya, ABH 1, dikenakan Pasal 80 ayat 2 junto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Selain itu, Barang bukti yang diamankan termasuk celurit sepanjang sekitar 60 cm, seragam sekolah SMA yang dikenakan oleh korban, dan sebuah jaket biru.

"Hasil pemeriksaan unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, diketahui antara korban dan pelaku terjadi perselisihan sebelumnya, di mana pelaku memiliki dendam. Ditambah pelaku memotivasi dirinya dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang sebelum melakukan aksinya di sekolah," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bacok Pelajar MTs di Cianjur hingga Tewas, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal