BANDUNG, iNews.id - Pelajar SMA negeri di Kota Bandung yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di depan SD Santa Ursula, Jalan A Yani, dikembalikan ke sekolah dan orang tua. Polisi mengimbau pelajar di Kota Bandung dan Cimahi untuk tidak terbawa pergaulan tidak baik.
Kanitreskrim Polsek Bandung Wetan, AKP Asep Wahidin mengatakan, setelah Polsek Bandung Wetan melakukanan pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua, siswa yang membawa celurit dikembalikan ke sekolah dan orang untuk dilakukan pembinaan.
Berkaca dari kasus itu, kata Kanitreskrim Polsek Banndung Wetan, polisi mengimbau para pelajar SMA dan SMP di Kota Bandung tidak nongkrong seusai jam sekolah. Hal itu guna menghindari tindak kriminal dan lainnya.
"Dengan kejadian seperti itu, kami menghubungi pihak kesiswaan wilayah Kota Bandung-Cimahi agar mengawasi para pelajar untuk tidak terbawa-bawa dalam aksi mencelakai orang lain," kata Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan AKP Asep Wahidin, di Mapolsek Bandung Wetan, Senin (5/12/2022).
AKP Asep Wahidin menyatakan, para siswa di Kota Bandung bisa menghindari aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Sebab, dia pun menyarankan agar siswa tidak berkumpul dan nongkrong usai jam sekolah.