Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Garut Cek Wilayah Gempa Pastikan Kondisi Aman
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun Edarkan Sabu, Mahasiswa PTS Ternama di Bandung Ditangkap Polisi

Senin, 05 Desember 2022 - 15:55:00 WIB
3 Tahun Edarkan Sabu, Mahasiswa PTS Ternama di Bandung Ditangkap Polisi
NFF, mahasiswa sebuah PTS ternama di Kota Bandung ditangkap polisi gegara mengedarkan sabu. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - NFF (23), seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Kota Bandung ditangkap petugas Polres Garut. Pemuda itu ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Warga Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut itu, telah tiga tahu mengedarkan sabu ke kalangan mahasiswa di Bandung dan Garut. Paling sedikit, dia menjual satu paket sabu seharga Rp1 juta. 

"NFF ini sudah beroperasi selama tiga tahun dengan sasaran kalangan mahasiswa. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu mencapai ratusan juta rupiah karena untuk satu paket kecil per gram dia jual Rp1 juta," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (5/12/2022). 

Selain menjadi pengedar, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, tersangka NFF juga menjadi pemakai dari narkoba. "NFF juga pernah menjalani rehabilitasi karena pemakai juga," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Selain NFF, tutur Kapolres Garut, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain dari kasus berbeda. Ketiga tersangka adalah AM (43), HW (34), dan RH (30), warga Garut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut