Pegi Blak-Blakan Selama Ditahan di Polda Jabar, Diintimidasi hingga Wajah Dibekap Plastik

Agung Bakti Sarasa
Pegi Setiawan saat memberi pernyataan usai status tersangkanya dibatalkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: iNews)

Hingga akhirnya dibebaskan, Pegi mengaku tidak lagi mendapatkan tindakan kekerasan dari penyidik Polda Jabar. "Engga, alhamdulillah aman," ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Viral! Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas

57 tahun lalu

4 Anggota Polisi Intimidasi Sukatani Masih Diperiksa Propam Polri, Ini Kata Kabid Humas

57 tahun lalu

Aktivis HAM Duga Band Sukatani Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar karena Diintimidasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal