PCR Tak Berlaku lagi, Mulai Besok Penumpang Kereta Api Wajib Booster 

Arif Budianto
Penumpang kereta api jarak jauh wajib booster, PCR tidak berlaku lagi. (Foto: Dok)


Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah


2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah


3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan


Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan


Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penumpang Belum Vaksin Booster Tak Boleh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen 

57 tahun lalu

Terekam Video! Penumpang Perempuan Kereta Sancaka di Klaten Luka Kena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Cerita Memilukan Perempuan Penumpang Kereta dari Yogja, Dilecehkan Pria saat Tidur

57 tahun lalu

Sekuriti Jujur Stasiun Semarang Tawang Kembalikan Tas Penumpang Berisi Emas Batangan dan Uang

57 tahun lalu

Imbas Banjir Semarang, 3 Perjalanan KA di Stasiun Surabaya Pasarturi Batal Berangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal