Pasutri di Cilamaya Karawang Dibekuk Polisi setelah 10 Kali Curi Sepeda Motor

Nilakusuma
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan foto rekaman CCTV aksi pelaku curanmor. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial K (33) dan E (42) ditangkap jajaran Polres Karawang setelah mencuri kendaraan bermotor. Pasutri ini ditangkap polisi berdasarkan rekaman CCTV

Aksi pencurian kendaraan bermotor ini berakhir setelah pelaku berhasil melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

"Tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri. Mereka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cilamaya hingga Kecamatan Klari," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat, (29/7/2022).

Menurut Aldi, modus operandi yang dilakukan pelaku, selalu beroperasi saat Maghrib. Pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat parkir. "Motor yang ditinggal pemiliknya menjadi sasaran. Aksi pelaku ini terekam oleh kamera CCTV," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Buruh Pabrik Diserang OTK di Sukabumi, Awalnya Dikira Kecelakaan Lalu Lintas

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal