Pascavonis Denda Rp5 Juta, Tukang Bubur di Tasikmalaya Pulang Kampung ke Garut

Asep Juhariyono
Sawa Hidayat (tengah), tukang bubur yang terkena sanksi denda Rp5 juta memilih pulang kampung ke Garut. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

"Setelah kejadian ini saya berharap Kota Tasikmalaya semakin maju ramai, aman, tenteram, dan jualan semakin laris," tutur Sawa.

Terkait kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh pemerintah ini, Sawa mengatakan, dirinya hanya bisa mengikuti dan mematuhi. Namun Sawa meminta denda jangan terlalu besar karena sangat memberatkan bagi para pedagang kecil.

Saat ini, Sawa bersama keluarga sementara pulang ke Garut. Di rumah juga hanya istirahat. Selama libur berjualan, dia tak punya penghasilan lain. Untuk makan, Sawa, istri, dan dua anaknya menumpang di rumah orang tua.

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya Kelas 1A menjatuhkan vonis denda Rp5 juta rupiah subsider pidana penjara 5 hari. Tukang bubur, Sawa Hidayat dan Undang Ulo dinilai terbukti telah melanggar PPKM darurat.

Mereka kedapatan melayani empat pembeli makan di warung bubur yang berlokasi di perempatan lampu merah Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya pada Senin (5/7/2021). Tak lama kemudian, petugas gabungan yang tengah menggelar operasi yustisi datang. 

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 21i ayat 2 huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda provinsi Jabar Nomor 13 tahun 2018.  Setelah vonis itu, Sawa membayar denda Rp5 juta pada Rabu (7/7/2021) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Bubur di Kota Tasikmalaya Bayar Lunas Denda Rp5 Juta

57 tahun lalu

Gegara Layani Pembeli, Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2

57 tahun lalu

Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

57 tahun lalu

Pangandaran Geger! Oknum Kepsek Digerebek dalam Penginapan Bersama 5 Gadis Sekaligus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal