Pascaviral Tarif Mahal Rp10.000, Dishub Kota Bandung Segel Parkir Liar di Palaguna

Arif Budianto
Petugas Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung menyegel parkir liar di lahan eks Palaguna. (Foto istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung menertibkan parkir liar di lahan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Rabu (4/10/2023). Tak hanya menertibkan, petugas gabungan juga menutup dua area parkir liar di kawasan itu.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kedua area parkir tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan sehingga ditutup.

"Ternyata lokasi parkir di Jalan Asia-Afrika ini ada dua. Diselenggarakan oleh swasta dan tidak memiliki izin sebagai tempat parkir," kata Plh Kepala Dishub Kota Bandung.

Ricky Gustiadi menyatakan, parkir liar melanggar Perda No 3 Tahun 2020 tentang Perhubungan serta pelanggaran tarif parkir yang diatur dalam Perwal Nomor 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan pengelolaan gedung parkir. 

Di dua lokasi parkir ilegal tersebut, juru parkir mematok tarif yang tidak sesuai ketentuan dan meresahkan warga. Karena itu, petugas melakukan penertiban dan penyegelan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Awal Oktober 2023

57 tahun lalu

Menegangkan, Adrenalin Pemotor Terpacu saat Lewati Jembatan Sungai Cilisung Bandung 

57 tahun lalu

Viral Tarif Parkir Liar di Kawasan Stasiun, Pemkot Bandung Turun Tangan

57 tahun lalu

Keliling Bandung di Pagi Hari, Ganjar Sapa Warga dan Sarapan Kupat Tahu

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo Silaturahmi ke Rumah Buruh di Bandung Barat, Bahas Hak dan Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal