Suheryana mengemukakan, jika terjadi pelanggaran, pengunjung dan pengelola tidak menaati prokes, pemerintah akan menutup kembali sementara objek wisata tersebut.
Selain itu, ujar Suheryana, pemerintah daerah juga akan memberlakukan buka tutup disetiap objek wisata agar tidak terjadi lonjakan pengunjung.
"Lonjakan pengunjung sangat berpotensi untuk terjadi kerumunan, makanya kami semaksimal mungkin terus melakukan pemantauan," ujar Suheryana.