PANGANDARAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran membatasi jumlah pengunjung di setiap objek wisata. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat wisata.
Diketahui, objek wisata di Kabupaten Pangandaran sempat ditutup sementara oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah terjadi lonjakan pengunjung pada Sabtu (15/5/2021) yang memadati objek wisata Pantai Batukaras.
Namun pada Selasa (18/5/2021), seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran kembali dibuka dengan syarat seluruh pengunjung dan pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Berdasaran data, pada Sabtu (15/5/2021) jumlah pengunjung yang masuk ke objek wisata Pantai Batukaras tercatat 13.000 orang dengan kondisi tidak menaati prokes, seperti tak menggunakan masker dan jaga jarak.
"Berkaca dari kejadian di Pantai Batukaras, pemda (Pemkab Pangandaran) membatasi pengunjung sesuai kapasitas lokasi agar tidak terjadi kerumunan," kata Asisten Daerah III Suheryana, Kamis (20/5/2021).