Sebelumnya, Kapolres Indramayu menyebut orang-orang yang diamankan itu, 10 di antaranya merupakan provokator. Dalam insiden berdarah pada Senin (4/10/2021), sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) diindikasi melakukan provokasi dan mengintimidasi petani asal Jatitujuh, Majalengka yang telah bermitra dengan PT PG Rajawali II Jatitujuh.
"Ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan dan dia mengintimidasi para petani. Ada provokasi dari segelintir orang. Ya melakukan tindak pidana dengan senjata tajam dan melukai petani yang menggarap lahan tebu," tutur Kapolres Indramayu.
Sementara itu, menanggapi konflik itu, Bupati Indramayu Nina Agustina secara tegas mengutuk tindakan premanisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia. "Kita boleh hidup bersama-sama, membela. Tapi premanisme ini tidak kita halalkan. Tidak kita perbolehkan," kata Bupati Indramayu.
Menurut Nina Agustina, konflik sengketa lahan yang terjadi di area lahan PG Jatitujuh itu sudah lama terjadi. Pihaknya telah berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan garapan lahan tersebut.
Peristiwa berdarah itu, ujar Nina Agustina, diduga dipicu akibat salah satu kelompok yang tidak sabar dalam proses penyelesaian sengketa lahan itu.