Pasar Lawas Akan Jadi Hutan Kota, DPRD: Lebih Baik Direvitaslisasi untuk Ekonomi Rakyat

Inin nastain
Puing-puing pasar darurat di Pasar Lama yang dibongkar beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Rencana alih fungsi Pasar Lawas di Kelurahan Majalengka Wetan, Jalan KH Abdul Halim menjadi hutan kota mendapat sorotan dari legislatif. DPRD Majalengka menilai lebih penting merevitalisasi pasar itu untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka Moch Fajar Shiddiq mengatakan, akan menolak rencana Pemkab Majalengka mengubah lahan Pasar Lama menjadi hutan kota. 

"Dari empat pasar milik pemda, semuanya harus direvitalisasi. Nah, kalau misalnya kemarin berkembang Pasar Lawas mau dijadikan hutan kota, kami akan menolak," kata Wakil Komisi II DPRD Majalengka.

Moch Fajar Shiddiq menyatakan, kondisi empat pasar yang dinilai sudah harus segera direvitalisasi itu, antara lain, Pasar Sindangkasih (Cigasong), Kadipaten, Talaga, dan Jatitujuh. 

Dibanding untuk proyek alih fungsi dari Pasar Lawas jadi hutan kota, Fajar menilai anggaran sebesar Rp10 miliar itu lebih baik untuk merevitalisasi salah satu pasar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Majalengka Mendadak Minta Maaf ke Guru Ngaji, soal Apa?

57 tahun lalu

Pembongkaran Pasar Lama Majalengka Disorot, Bupati: Akan Bikin Hutan Kota

57 tahun lalu

Jalur Selatan Majalengka Rusak Parah, Jalan Penuh Lubang

57 tahun lalu

Cisalak Majalengka Berkali-kali Diterjang Tanah Bergerak, 50 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Tanah Bergerak Terjang Cisalak Majalengka, 50 Rumah Rusak Ringan dan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal